Kembali ke Karet
Karet
Bahrain

REGULASI DAN SYARAT MUTU EKSPOR

Persyaratan Mutu Ekspor Produk Karet ke Bahrain

Data per 13 Nov 2024

Executive Summary

ICCP ini dimaksudkan untuk melindungi dan mengamankan pasar GCC dari masuknya barang barang tiruan, berkualitas rendah dan dapat membahayakan jiwa /kesehatan para konsumen GCC

Dengan program ini, maka seluruh produk impor yang masuk kepasar GCC harus berkualitas tinggi sesuai standar SASO

Untuk pelaksanaanĀ pre-shipment testingĀ ini, SASO telah menunjuk 98 laboratorium di 45 negara termasuk di Indonesia

Sertifikat tersebut harus dilampirkan bersama dengan dokumen ekspor lainnya

Label yang mencantumkan komposisi bahan dan cara penggunaannya, tanggal produksi, nama produsen, alamat dan asal negara dalam bahasa inggris dan arab

Isi Regulasi dan Syarat Mutu

Beberapa standar untuk karet dan produk karet (ban) di Bahrain adalah : GSO OIMLR 1361 : 2008 mengenaiĀ Instruments For Measuring The Areas Of Leathers Ā GSO ISO 139993:2008 mengenaiĀ Protective Clothing - Gloves And Arm Guards Protec GSO ISO 10191 : 2008 mengenaiĀ Passenger Car Tyres - Verifying Tyre Capabilities GSO ISO 10231 : 2008 mengenaiĀ Motorcycle Tyres -Test Methods For Verifying Tyre GSO ISO 10454 : 2008 mengenaiĀ Truck And Bus Tyres - Verifying Tyre Capabilities GSO 1052 : 2000 mengenaiĀ Motor Vehicles Tyres – Temporary UseĀ  Spare WheelsĀ  GSO ISO 10571 : 2008 mengenaiĀ Tyres For Mobile Cranes And Similar Specialized GSO ISO 14960 : 2008 mengenai Tubeless Tyres - Valves And Components -Test Method GSO ISO 18164 : 2008 mengenaiĀ Passenger Car, Truck, Bus And Motorcycle Tyres GSO 51 : 2007 mengenaiĀ Passenger Car Tyres Part 1: Nomenclature, Design GSO 581 : 2007 mengenaiĀ Requirements For Storage Of Motor Vehicle Tyres Hal lain yang perlu diperhatikan: Ban merupakan salah satu produk yang masuk dalam daftarĀ International Conformity Certification ProgramĀ (ICCP) Group III, dimana barang-barang tersebut dikenakan kewajibanĀ pre-shipment testingĀ atauĀ preshipment inspection, dimana sertifikasinya dikeluarkan oleh Saudi Arabian Standard Organization (SASO). ICCP ini dimaksudkan untuk melindungi dan mengamankan pasar GCC dari masuknya barang barang tiruan, berkualitas rendah dan dapat membahayakan jiwa /kesehatan para konsumen GCC. Dengan program ini, maka seluruh produk impor yang masuk kepasar GCC harus berkualitas tinggi sesuai standar SASO. Untuk pelaksanaanĀ pre-shipment testingĀ ini, SASO telah menunjuk 98 laboratorium di 45 negara termasuk di Indonesia. Ā  Perusahaan manufaktur atau eksportir harus mendapatkanĀ Certificate of ConformityĀ terlebih dahulu, yaitu setelah barangnya menjalani pemeriksaan di laboratorium yang di tunjuk SASO dinegara pengekspor sebelum pengirimannya (melalui darat, laut dan udara). Sertifikat tersebut harus dilampirkan bersama dengan dokumen ekspor lainnya. Label yang mencantumkan komposisi bahan dan cara penggunaannya, tanggal produksi, nama produsen, alamat dan asal negara dalam bahasa inggris dan arab. Diterbitkan pada Ā  13 Nov 2024

Konsul ekspor? Tanya Min-Dag aja
AI Assistant Ekspor
Halo! Saya AI Assistant Jatim Melesat. Ada yang bisa saya bantu terkait informasi dan potensi ekspor Jawa Timur?