Selain itu, produk harus sesuai dengan persyaratan pelabelan 21 CFR, termasuk pencantuman nama produk, komposisi, negara asal, informasi alergen, serta data produsen atau importir
Importir wajib memastikan pemasok luar negeri memenuhi standar melalui Foreign Supplier Verification Program (FSVP), sementara rempah-rempah yang masuk pasar Amerika Serikat harus bebas dari residu pestisida berlebihan, logam berat, mikotoksin, serta cemaran mikrobiologi
Coli), logam berat, residu pestisida, aflatoksin, memiliki Phytosanitary Certificate dari Karantina Pertanian negara asal, label harus sesuai FDA (21 CFR 101) (nama produk, berat bersih, asal negara, allergen info bila ada), melakukan kerja sama dengan Importir Amerika Serikat sebagai pengelola FSVP
Agar bisa ekspor ke Amerika Serikat, eksportir harus menyiapkan Registrasi Fasilitas (FFR) ke FDA, harus memiliki dokumen keamanan pangan yang meliputi HACCP, FSMS, atau minimal GMP dan SOP produksi, memiliki hasil uji laboratorium untuk mikroba (Salmonella, E
Kepatuhan pada regulasi mutu dan keamanan ini menjadi syarat utama agar rempah-rempah dapat diterima dan dipasarkan secara legal di Amerika Serikat
22(2) (2) - (Foods; labeling of spices, flavorings, colorings and chemical preservatives
Sanitary Transportation Rule Produk rempah harus dikirim dengan pengemasan dan transportasi higienis; kontainer/peti kemas tidak boleh berjamur, lembap, atau terkontaminasi hama dan untuk rempah bubuk: wajib dikemas kedap kelembapan dan tahan kontaminasi silang
Preventive Controls Rule Eksportir rempah harus menerapkan analisis bahaya (hazard analysis) dan preventive controls untuk menghindari bahaya Biologis (Salmonella, E
Dalam perjanjian tersebut termasuk penghapusan tarif impor (tariff bariers) untuk kedua belah pihak dimana produk agriculture (termasuk rempah potensial) mendapatkan manfaat karena bea masuk yang lebih rendah/tarif yang dirundingkan
Pada bulan Juli 2025 Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kerangka Agreement on Reciprocal Trade (Kerangka Perdagangan Timbal Balik) yang merupakan kerjasama antara Kementerian Perdagangan RI dengan Office of the U