Kembali ke Minyak Atsiri
Minyak Atsiri
Estonia

REGULASI DAN SYARAT MUTU EKSPOR

Persyaratan Mutu Ekspor Produk Minyak Atsiri ke Estonia

Data per 13 Nov 2024

Executive Summary

Untuk akses pasar Estonia, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Uni Eropa, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar

Dalam waktu dekat, tanggung jawab sosial pemasok akan menjadi persyaratan awal untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan akan diutamakan untuk pemasok yang memiliki sertifikasi lengkap

Lampiran Peraturan menjelaskan daftar bahan yang dilarang (Lampiran II) atau bahan yang dibatasi (Lampiran III) juga mencantumkan bahan-bahan khusus yang diizinkan untuk aplikasi tertentu yang meliputi pewarna (Lampiran IV), pengawet (Lampiran V) dan penyaring UV (Lampiran VI)

Persyaratan wajib bahan alami: Menaati Peraturan Kosmetik dan memenuhi persyaratan bahan kimia Untuk memasok bahan alami untuk kosmetik ke Uni Eropa, harus mengetahui Peraturan tentang Kosmetik, yang menyatakan bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik

Dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk impor bahan kimia, termasuk pelabelan yang baik yang mudah dipahami dan menggunakan simbol peringatan

Spesies Langka – CITES Apabila mengekspor produk tumbuhan yang tercantum sebagai tumbuhan langka, menurut konvensi CITES internasional, akan melewati prosedur tertentu, untuk membuktikan bahwa perdagangannya tidak merugikan kelangsungan hidup spesies tersebut di dunia

Apabila produk Anda tercantum dalam Lampiran A dan Lampiran B Peraturan (EC) No 338/97, semua ekspor harus disertai dengan izin ekspor dari otoritas CITES negara asal dan izin impor dari otoritas di negara tujuan ekspor

Selain pengecualian tertentu (misalnya bahan alami tertentu), bahan yang diimpor ke Eropa dalam jumlah lebih dari satu ton per perusahaan UE per tahun harus didaftarkan pada European Chemicals Agency berdasarkan Peraturan REACH (Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi Bahan Kimia)

  Persyaratan Umum: Mutu, CSR dan perolehan yang berkelanjutan Para pembeli UE akan memastikan keberlanjutan pasokan untuk bahan kosmetik ingin memastikan keberlanjutan pasokan

Isi Regulasi dan Syarat Mutu

Untuk akses pasar Estonia, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Uni Eropa, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikanuntuk memasarkan produk di Estonia: Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar, Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar, Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus. Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Estonia video tentang cara menggunakannya .   Gambaran Umum. Persyaratan wajib bahan alami: Menaati Peraturan Kosmetik dan memenuhi persyaratan bahan kimia Untuk memasok bahan alami untuk kosmetik ke Uni Eropa, harus mengetahui Peraturan tentang Kosmetik, yang menyatakan bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik. dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk impor bahan kimia, termasuk pelabelan yang baik yang mudah dipahami dan menggunakan simbol peringatan.   Persyaratan Umum: Mutu, CSR dan perolehan yang berkelanjutan Para pembeli UE akan memastikan keberlanjutan pasokan untuk bahan kosmetik ingin memastikan keberlanjutan pasokan. Jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia. Harus memiliki kesadaran yang tinggi akan pengaruhnya terhadap lingkungan dan sosial. Mematuhi standar produk.   Ceruk pasar: Alami, Organik dan Berkeadilan Terdapat beberapa standar swasta yang akan menawarkan untuk membuat produk terlihat alami. Konsumen UE akan meminta persyaratan yang berbeda-beda dan tertarik dengan seberapa alami produk dan terlihat berbeda dari produk yang lain.   Persyaratan Wajib. Syarat pemasaran untuk produk kosmetik: Peraturan Kosmetik menetapkan terkait pembatasan penggunaan bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik dan informasi tentang karakteristik fisika-kimia, mikrobiologi & toksikologi dari bahan yang dimasukkan dalam kosmetik yang harus dijelaskan dalam ‘Laporan Keselamatan Produk Kosmetik’ dan ‘Berkas Informasi Produk’. Lampiran Peraturan menjelaskan daftar bahan yang dilarang (Lampiran II) atau bahan yang dibatasi (Lampiran III) juga mencantumkan bahan-bahan khusus yang diizinkan untuk aplikasi tertentu yang meliputi pewarna (Lampiran IV), pengawet (Lampiran V) dan penyaring UV (Lampiran VI).   Saran: Perusahaan kosmetik dan produsen mempersyaratkan kepatuhan terhadap persyaratan laporan keselamatan atau berkas informasi kepada para pemasok. Lihat informasi mana yang dipersyaratkan para pembeli dan formatnya. Kelengkapan informasi dalam berkas informasi akan dipersyaratkan oleh pembeli Baca lebih lanjut tentang syarat pemasaran untuk produk kosmetik pada Trade Helpdesk UE. Bahan Kimia: REACH dan CLP REACH Bahan kimia yang digunakan dalam kosmetik terikat oleh aturan yang ditetapkan oleh pasar bahan kimia. Selain pengecualian tertentu (misalnya bahan alami tertentu), bahan yang diimpor ke Eropa dalam jumlah lebih dari satu ton per perusahaan UE per tahun harus didaftarkan pada European Chemicals Agency berdasarkan Peraturan REACH (Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi Bahan Kimia). Secara umum, Uni Eropa sangat mematuhi persyaratan pendaftaran dan bahan umum yang didaftarkan. Akan tetapi, apabila produk Anda tidak terdaftar, produk tersebut seharusnya terdaftar pada REACH , dan harus melewati prosedur pendaftaran dan hanya perusahaan dari Uni Eropa saja yang dapat melakukan pendaftaran atau dapat menunjuk perusahaan perwakilan dari Uni Eropa untuk dapat melakukan pendaftaran. Beberapa konsumen bersedia untuk membentuk aliansi dengan para eksportir Indonesia yang lebih kecil yang meminta bantuan untuk memasukan produk baru ke pasar Uni Eropa dengan persyaratan bahwa mereka yang akan memasarkan pertama kali untuk produk baru tersebut. Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan ( CLP ) Untuk memastikan bahwa bahan kimia berbahaya yang digunakan terinformasikan secara jelas kepada para pekerja dan konsumen. Uni Eropa mengadopsi Sistem yang Diharmonisasi Secara Global ( GHS ) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan klasifikasi bahan kimia menurut sifat bahayanya dan menetapkan piktogram dan informasi lainnya yang harus terdapat pada label. Informasi tentang karakteristik yang mungkin berbahaya dari bahan kimia harus dicantumkan pada Lembar Data Keselamatan Bahan. Saran: Pastikan status pendaftaran produk Anda, khususnya apabila ekspor melebihi 1 ton per importir per tahun. Lihat Lampiran IV dan V Peraturan REACH untuk rincian pengecualian dari pendaftaran. Lihat situs web European Chemicals Agency . Baca lebih lanjut tentang REACH dan CLP pada Trade Helpdesk UE Situs web ECHA mencakup basis data klasifikasi dan pelabelan . Basis data ini merupakan saran yang berguna terkait penggunaan simbol dan larangan yang berlaku terhadap bahan-bahan. Anda dapat mencari bahan (misalnya pada nama, EINECS atau nomor CAS ) dan menemukan simbol dan larangannya. Spesies Langka – CITES Apabila mengekspor produk tumbuhan yang tercantum sebagai tumbuhan langka, menurut konvensi CITES internasional, akan melewati prosedur tertentu, untuk membuktikan bahwa perdagangannya tidak merugikan kelangsungan hidup spesies tersebut di dunia. Apabila produk Anda tercantum dalam Lampiran A dan Lampiran B Peraturan ( EC ) No 338/97, semua ekspor harus disertai dengan izin ekspor dari otoritas CITES negara asal dan izin impor dari otoritas di negara tujuan ekspor.   Saran: Lihat pada Lampiran apakah izin impor dan ekspor diperlukan untuk produk yang dipasarkan. Untuk meyakinkan dapat menghubungi otoritas CITES negara asal. Baca lebih lanjut tentang CITES pada Trade Helpdesk UE . Gambaran umum lengkap tentang persyaratan bahan alami untuk kosmetik: Untuk daftar lengkap dan terbaru dari persyaratan bahan alami untuk kosmetik, lihat Trade Helpdesk UE .   Persyaratan Umum Pembeli. Mutu . Pasar Uni Eropa mensyaratkan standar produksi yang baik. Sebagian besar pembeli mempersyaratkan para pemasok/pabrikan untuk mengikuti prinsip HACCP (sebagaimana yang ditetapkan untuk pemrosesan pangan). Umunya mengacu pada Praktik Produksi yang Baik dari European Federation for Cosmetic Ingredients . Untuk pertanian dan pengumpulan di alam liar, umumnya juga harus mengikuti GACP termasuk sebelum pemrosesannya. Selain itu, juga mempersyaratkan standar mutu, ISO atau IFRA (untuk pewangiuntuk memastikan bahan yang beredar memenuhi persyaratan mutu   Saran: Setidaknya mengikuti prinsip HACCP Pelajari standar GMP untuk bahan kosmetik yang digunakan oleh European Federation for Cosmetic Ingredients Pastikan menaati pedoman Organisasi Kesehatan Dunia dan dalam semua operasi dan kegiatan. Dari perspektif pemasaran, menunjukkan bahwa Anda bertindak menurut pedoman WHO dapat menjadi hal yang positif. Standar teknis lainnya Minyak asiri memiliki kegunaan yang beragam sehingga memiliki standar yang berbeda. Untuk mengetahuinya dapat mengunjungi situs web ISO dan CEN / CENELEC serta cari standar ISO atau UE yang berlaku terhadap produk Anda: Standar ISO Standar UE ( CEN / CENELEC ) Tanggung jawab sosial dan lingkungan- CSR . Pasar Uni Eropa lebih mengutamakan para pemasok yang dapat membuktikan standar tanggung jawab sosial dan lingkungan yang baik seperti aturan Berperilaku yang sesuai terhadap tenaga kerja, anak dan lingkungan. Dalam waktu dekat, tanggung jawab sosial pemasok akan menjadi persyaratan awal untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan akan diutamakan untuk pemasok yang memiliki sertifikasi lengkap.   Saran: Terapkan aturan berperilaku, termasuk kinerja sosial dan lingkungan pada perusahaan dan para pemasok. Lakukan penilaian mandiri terhadap kinerja perusahaan sendiri dan dapat dilihat pada standar yang tersedia secara publik, seperti FairWild.   Perolehan / pengumpulan di alam liar secara berkelanjutan Para pembeli bahan alami Uni Eropa memastikan keberlanjutan pasokan, yang berarti jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia di masa depan untuk menghindari terjadinya eksploitasi secaraa  berlebihan selain dan memastikan mata pencaharian dari pengumpul. Permasalahan yang sering kali dipertanyakan dan menjadi kebijakan para pembeli adalah: Perlindungan Keanekaragaman Hayati (menaati Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD) Menghindari pembajakan hayati (dengan memastikan Akses dan Pembagian Manfaat ) Implementasi prinsip pengumpulan di alam liar yang baik ( GACP berdasarkan pedoman WHO ). Masalah khusus lainnya yang masih  relevan terkait pengumpulan bahan dari alam liar. Saran: Lakukan penilaian sumber daya dan implementasi sistem manajemen sumber daya. Tunjukkan bahwa perusahaan telah mempraktikkan pengumpulan bahan dari alam liar yang berkelanjutan. Kesadaran perusahaan terhadap dampak pada keanekaragaman hayati dalam bentuk dokumentasi praktik pengumpulan berkelanjutan. Keberlanjutan budi daya yang dibuktikan dengan melakukan produksi menurut prinsip organik. Upayakan untuk mendapatkan kemudahan dalam memasarkan spesies yang sedikit tersedia di UE   Ceruk Pasar. Alami Terdapat kenaikan permintaan akan kosmetik ‘alami’. Meskipun ‘alami’ dalam konteks ini tidak selalu ditetapkan dengan jelas. Bahan alami sering kali diharapkan memiliki karakteristik berikut ini: Berasal dari bahan baku yang terjadi secara alami dengan pemrosesan seminim mungkin Tidak menggunakan Organisme Termodifikasi Secara Genetika ( GMO ) Tidak ada bahan iradiasi Tidak ada pengujian terhadap hewan Dapat terurai secara hayati ‘Kosmetik alami’ sering kali diartikan sebagai kosmetik yang mengandung jumlah bahan alami tertentu. Standar yang menetapkan pasar kosmetik alami telah mendorong pengembangan standar sektor swasta seperti NaTrue dan Cosmos . Standar ini sebagai pedoman yang jelas tentang bahan yang diizinkan dan ambang batas minimum untuk kosmetik alami (dan organik). Standar ISO yang baru untuk kosmetik alami dan organik sedang dikembangkan.   Saran: Para pembeli tertarik dengan produk ‘yang menjelaskan yang sesungguhnya tentang sifat alami produk. Organik Persyaratan kosmetik organik sedikit lebih ketat daripada kosmetik alami. Produk organik diproduksi dan diproses dengan cara alami yang diuraikan dalam perundangan UE. Secara teknis, perundangan ini hanya berlaku terhadap produk pangan, sehingga pelabelan organik untuk kosmetik biasanya mengacu pada standar swasta. Contoh badan sertifikasi untuk (bahan untuk) kosmetik adalah Ecocert di Prancis dan BDiH di Jerman.   Saran: Perhatikan bahwa bahan yang tersertifikasi Organik memiliki pasar yang kecil yang berarti bahwa produk organik dijual sebagai produk konvensional (sehingga tanpa premium). Produksi berkeadilan Para konsumen UE semakin tertarik untuk membeli produk berkeadilan. Oleh karena itu, terdapat kenaikan permintaan akan bahan tersertifikasi (khususnya di Inggris Raya). Contoh label konsumen adalah FairWild - label konsumen yang menjamin praktik sosial berkeadilan untuk bahan yang dikumpulkan di alam liar dan Fairtrade . Para konsumen lebih lanjut ingin mendengar cerita tentang para individu di balik produk mereka. Cerita ini memberikan peluang untuk menggunakan cara produksi yang berkelanjutan secara sosial dalam cerita pemasarannya.   Saran: Baca lebih lanjut tentang FairWild dan Fairtrade pada Standards Map . Standar Fairtrade untuk herba memungkinkan para produsen menawarkan hampir semua bahan tumbuhan budidaya yang disertifikasi. Membuktikan kondisi perilaku yang adill untuk tenaga kerja Penjelasan yang seungguhnya terkait perusahaan dan produk.   Tautan. Check the EU tariff applying to your product at EU Trade Helpdesk Find out who in Europe is already buying Indonesian products at the Indonesian DG for Export Development International Federation of Essential Oils and Aroma Trades Limited www.ifeat.org European Federation for Essential Oils www.efeo-org.org International Fragrance Association : www.ifraorg.org Women in Flavor and Fragrance Commerce: www.wffc.org EUROPAM - European Herbs Growers Association www.europam.net Cosmetics Europe (formerly known as Colipa) www.cosmeticseurope.eu DETIC www.detic.be The International Fragrance Association (IFRA) www.ifraorg.org European Federation for Cosmetic Ingredients (EFFCI) www.effci.org The EU Oil and Proteinmeal Industry (FEDIOL) www.fediol.be European               Commission,          Consumer              Affairs,   Cosmetics              Section www.ec.europa.eu/consumers/sectors/cosmetics COSMOS-standard www.cosmos-standard.org True Friends of Natural and Organic Cosmetics (Natrue) www.natrue.org Association of the European Self-Medication Industry (AESGP) www.aesgp.eu European  Commission's Directorate General for Health & Consumers (DG SANCO  www.ec.europa.eu/consumers/sectors/cosmetics/index_en.htm The European Federation of Pharmaceutical Industries and Associations (EFPIA) www.efpia.eu Trade for Development Centre, BTC www.befair.be Convention on Biological Diversity (CBD) www.personalcarecouncil.org European Chemicals Agency - Responsible for REACH implementation www.echa.europa.eu Comite‚ Francais des Produits de Beaute www.produits-beaute.com FIP (F‚d‚ration des Industries de la Parfumerie) www.fipar.com/CDA FEBEA; Federation des entreprises de la beaute https://www.fediol.eu/ INGRECOS (the Cosmetic Raw Materials Group within ASPA, the French Chemical Association) www.aspa-ingrecos.com The National Federation of Oil Industry www.fncg.fr French Industry of Vegetable Oils and Proteins (PROLEA) www.prolea.com Comit‚ des Plantes, Parfum Aromatiques et Medicinales (CPPARM) www.cpparm.org European Herbal Infusions Association (EHIA) www.ehia-online.org IKW ( German Cosmetics, Toiletry, Perfumery and Detergent Association) www.ikw.org Kosmetische Rohstoffe und pharmazeutische Hilfsstoffe (part of Tegewa) www.tegewa.de GROFOR www.grofor.de German Oil processors Association www.ovid-verband.de The European Federation for Essential Oils (EFEO) www.efeo-org.org Fairtrade International (FLO) www.fairtrade.net IFOAM International Federation of Organic Agricultural Movements www.ifoam.org Society for Medicinal Plant and Natural Product Research (GA) www.ga-online.org International Council for Medicinal and Aromatic Plants (ICMAP) www.icmap.org Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) www.giz.de/en Unipro www.unipro.org Polish Association of Cosmetics and Home Care Products Producers www.czystepiekno.pl The Polish Council for Supplements and Nutritional Foods (KRSIO) www.krsio.org.pl Association for Medicinal and Aromatic Plants of Southeast European Countries (AMAPSEEC) www.amapseec.org STANPA (Spanish Cosmetics, Toiletry and Perfumery Association) www.stanpa.es The Swedish Association of Agents www.agenturforetagen.se UNCTAD BioTrade Initiative www.biotrade.org FairWild Foundation www.fairwild.org World Health Organisation www.who.int/en International Trade Organization www.intracen.org International Organization for Standardization (ISO) www.iso.org/iso/home.html Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) www.cites.org NOFOTA www.ncv-cosmetica.nl Netherlands Oils, Fats & Oilseeds Trade Association (NOFOTA) www.nofota.com Diterbitkan pada   13 Nov 2024

Konsul ekspor? Tanya Min-Dag aja
AI Assistant Ekspor
Halo! Saya AI Assistant Jatim Melesat. Ada yang bisa saya bantu terkait informasi dan potensi ekspor Jawa Timur?