Kembali ke Minyak Atsiri
Minyak Atsiri
Belanda

REGULASI DAN SYARAT MUTU EKSPOR

Persyaratan Mutu Ekspor Produk Minyak Atsiri ke Belanda

Data per 13 Nov 2024

Executive Summary

Untuk akses pasar Belanda, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Belanda, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar

Dalam waktu dekat, tanggung jawab sosial pemasok akan menjadi persyaratan awal untuk masuk ke pasar Belanda dan akan diutamakan untuk pemasok yang memiliki sertifikasi lengkap

Lampiran Peraturan menjelaskan daftar bahan yang dilarang (Lampiran II) atau bahan yang dibatasi (Lampiran III) juga mencantumkan bahan-bahan khusus yang diizinkan untuk aplikasi tertentu yang meliputi pewarna (Lampiran IV), pengawet (Lampiran V) dan penyaring UV (Lampiran VI)

Persyaratan wajib bahan alami: Menaati Peraturan Kosmetik dan memenuhi persyaratan bahan kimia Untuk memasok bahan alami untuk kosmetik ke Belanda, harus mengetahui Peraturan tentang Kosmetik, yang menyatakan bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik

Dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk impor bahan kimia, termasuk pelabelan yang baik yang mudah dipahami dan menggunakan simbol peringatan

Akan tetapi, apabila produk Anda tidak terdaftar, produk tersebut seharusnya terdaftar pada REACH, dan harus melewati prosedur pendaftaran dan hanya perusahaan dari Belanda saja yang dapat melakukan pendaftaran atau dapat menunjuk perusahaan perwakilan dari Belanda untuk dapat melakukan pendaftaran

Apabila produk Anda tercantum dalam Lampiran A dan Lampiran B Peraturan (EC) No 338/97, semua ekspor harus disertai dengan izin ekspor dari otoritas CITES negara asal dan izin impor dari otoritas di negara tujuan ekspor

Selain pengecualian tertentu (misalnya bahan alami tertentu), bahan yang diimpor ke Eropa dalam jumlah lebih dari satu ton per perusahaan UE per tahun harus didaftarkan pada European Chemicals Agency berdasarkan Peraturan REACH (Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi Bahan Kimia)

Persyaratan Umum: Mutu, CSR dan perolehan yang berkelanjutan Para pembeli UE akan memastikan keberlanjutan pasokan untuk bahan kosmetik ingin memastikan keberlanjutan pasokan

Isi Regulasi dan Syarat Mutu

Untuk akses pasar Belanda, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Belanda, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikanuntuk memasarkan produk di Belanda: Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar, Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar, Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus. Secara visual, pada tautan berikut diterangkan tentang bagaimana ekspor produk ke Belanda  video tentang cara menggunakannya. Gambaran Umum. Persyaratan wajib bahan alami: Menaati Peraturan Kosmetik dan memenuhi persyaratan bahan kimia Untuk memasok bahan alami untuk kosmetik ke Belanda, harus mengetahui Peraturan tentang Kosmetik, yang menyatakan bahan yang dilarang untuk digunakan dalam kosmetik. dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk impor bahan kimia, termasuk pelabelan yang baik yang mudah dipahami dan menggunakan simbol peringatan. Persyaratan Umum: Mutu,  CSR  dan perolehan yang berkelanjutan Para pembeli UE akan memastikan keberlanjutan pasokan untuk bahan kosmetik ingin memastikan keberlanjutan pasokan. Jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia. Harus memiliki kesadaran yang tinggi akan pengaruhnya terhadap lingkungan dan sosial. Mematuhi standar produk. Ceruk pasar: Alami, Organik dan Berkeadilan Terdapat beberapa standar swasta yang akan menawarkan untuk membuat produk terlihat alami. Konsumen UE akan meminta persyaratan yang berbeda-beda dan tertarik dengan seberapa alami produk dan terlihat berbeda dari produk yang lain. Persyaratan Wajib. Syarat pemasaran untuk produk kosmetik: Peraturan Kosmetik menetapkan terkait pembatasan penggunaan bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik dan informasi tentang karakteristik fisika-kimia, mikrobiologi & toksikologi dari bahan yang dimasukkan dalam kosmetik yang harus dijelaskan dalam ‘Laporan Keselamatan Produk Kosmetik’ dan ‘Berkas Informasi Produk’. Lampiran  Peraturan  menjelaskan daftar bahan yang dilarang (Lampiran II) atau bahan yang dibatasi (Lampiran III) juga mencantumkan bahan-bahan khusus yang diizinkan untuk aplikasi tertentu yang meliputi pewarna (Lampiran IV), pengawet (Lampiran V) dan penyaring UV (Lampiran VI). Saran: Perusahaan kosmetik dan produsen mempersyaratkan kepatuhan terhadap persyaratan laporan keselamatan atau berkas informasi kepada para pemasok. Lihat informasi mana yang dipersyaratkan para pembeli dan formatnya. Kelengkapan informasi dalam berkas informasi akan dipersyaratkan oleh pembeli Baca lebih lanjut tentang  syarat pemasaran untuk produk kosmetik  pada  Trade Helpdesk  UE. Bahan Kimia: REACH dan CLP REACH Bahan kimia yang digunakan dalam kosmetik terikat oleh aturan yang ditetapkan oleh pasar bahan kimia. Selain pengecualian tertentu (misalnya bahan alami tertentu), bahan yang diimpor ke Eropa dalam jumlah lebih dari satu ton per perusahaan UE per tahun harus didaftarkan pada  European Chemicals Agency  berdasarkan Peraturan  REACH  (Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi Bahan Kimia). Secara umum, Belanda sangat mematuhi persyaratan pendaftaran dan bahan umum yang didaftarkan. Akan tetapi, apabila produk Anda tidak terdaftar, produk tersebut seharusnya terdaftar pada  REACH , dan harus melewati prosedur pendaftaran dan hanya perusahaan dari Belanda saja yang dapat melakukan pendaftaran atau dapat menunjuk perusahaan perwakilan dari Belanda untuk dapat melakukan pendaftaran. Beberapa konsumen bersedia untuk membentuk aliansi dengan para eksportir Indonesia yang lebih kecil yang meminta bantuan untuk memasukan produk baru ke pasar Belanda dengan persyaratan bahwa mereka yang akan memasarkan pertama kali untuk produk baru tersebut. Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan ( CLP ) Untuk memastikan bahwa bahan kimia berbahaya yang digunakan terinformasikan secara jelas kepada para pekerja dan konsumen. Belanda mengadopsi  Sistem yang Diharmonisasi Secara Global ( GHS )  dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan klasifikasi bahan kimia menurut sifat bahayanya dan menetapkan piktogram dan informasi lainnya yang harus terdapat pada label. Informasi tentang karakteristik yang mungkin berbahaya dari bahan kimia harus dicantumkan pada Lembar Data Keselamatan Bahan. Saran: Pastikan  status pendaftaran  produk Anda, khususnya apabila ekspor melebihi 1 ton per importir per tahun. Lihat Lampiran IV dan V  Peraturan  REACH   untuk rincian pengecualian dari pendaftaran. Lihat situs web  European Chemicals Agency . Baca lebih lanjut tentang  REACH  dan  CLP  pada  Trade Helpdesk  UE Situs web  ECHA  mencakup  basis data klasifikasi dan pelabelan.  Basis data ini merupakan saran yang berguna terkait penggunaan simbol dan larangan yang berlaku terhadap bahan-bahan. Anda dapat mencari bahan (misalnya pada nama,  EINECS  atau nomor  CAS ) dan menemukan simbol dan larangannya. Spesies Langka – CITES Apabila mengekspor produk tumbuhan yang tercantum sebagai tumbuhan langka, menurut konvensi  CITES  internasional, akan melewati prosedur tertentu, untuk membuktikan bahwa perdagangannya tidak merugikan kelangsungan hidup spesies tersebut di dunia. Apabila produk Anda tercantum dalam  Lampiran A dan Lampiran B  Peraturan ( EC ) No 338/97, semua ekspor harus disertai dengan izin ekspor dari otoritas  CITES  negara asal dan izin impor dari otoritas di negara tujuan ekspor. Saran: Lihat pada Lampiran apakah izin impor dan ekspor diperlukan untuk produk yang dipasarkan. Untuk meyakinkan dapat menghubungi  otoritas CITES negara asal. Baca lebih lanjut tentang  CITES  pada  Trade Helpdesk  UE . Gambaran umum lengkap tentang persyaratan bahan alami untuk kosmetik: Untuk daftar lengkap dan terbaru dari persyaratan bahan alami untuk kosmetik, lihat  Trade Helpdesk UE . Persyaratan Umum Pembeli. Mutu. Pasar Belanda mensyaratkan standar produksi yang baik. Sebagian besar pembeli mempersyaratkan para pemasok/pabrikan untuk mengikuti prinsip  HACCP  (sebagaimana yang ditetapkan untuk pemrosesan pangan). Umunya mengacu pada Praktik Produksi yang Baik dari  European Federation for Cosmetic Ingredients . Untuk pertanian dan pengumpulan di alam liar, umumnya juga harus mengikuti GACP termasuk sebelum pemrosesannya. Selain itu, juga mempersyaratkan standar mutu,  ISO  atau  IFRA  (untuk pewangiuntuk memastikan bahan yang beredar memenuhi persyaratan mutu Saran: Setidaknya mengikuti prinsip  HACCP Pelajari  standar  GMP  untuk bahan kosmetik  yang digunakan oleh  European Federation for Cosmetic Ingredients Pastikan menaati  pedoman Organisasi Kesehatan Dunia  dan dalam semua operasi dan kegiatan. Dari perspektif pemasaran, menunjukkan bahwa Anda bertindak menurut pedoman  WHO  dapat menjadi hal yang positif. Standar teknis lainnya Minyak asiri memiliki kegunaan yang beragam sehingga memiliki standar yang berbeda. Untuk mengetahuinya dapat mengunjungi situs web  ISO  dan  CEN / CENELEC  serta cari standar  ISO  atau UE yang berlaku terhadap produk Anda: Standar  ISO Standar UE ( CEN / CENELEC ) Tanggung jawab sosial dan lingkungan- CSR. Pasar Belanda lebih mengutamakan para pemasok yang dapat membuktikan standar tanggung jawab sosial dan lingkungan yang baik seperti aturan Berperilaku yang sesuai terhadap tenaga kerja, anak dan lingkungan. Dalam waktu dekat, tanggung jawab sosial pemasok akan menjadi persyaratan awal untuk masuk ke pasar Belanda dan akan diutamakan untuk pemasok yang memiliki sertifikasi lengkap. Saran: Terapkan aturan berperilaku, termasuk kinerja sosial dan lingkungan pada perusahaan dan para pemasok. Lakukan penilaian mandiri terhadap kinerja perusahaan sendiri dan dapat dilihat pada standar yang tersedia secara publik, seperti  FairWild.    Perolehan / pengumpulan di alam liar secara berkelanjutan Para pembeli bahan alami Belanda memastikan keberlanjutan pasokan, yang berarti jaminan bahwa bahan akan tetap tersedia di masa depan untuk menghindari terjadinya eksploitasi secaraa  berlebihan selain dan memastikan mata pencaharian dari pengumpul. Permasalahan yang sering kali dipertanyakan dan menjadi kebijakan para pembeli adalah: Perlindungan Keanekaragaman Hayati (menaati  Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati  (CBD) Menghindari pembajakan hayati (dengan memastikan  Akses dan Pembagian Manfaat ) Implementasi prinsip pengumpulan di alam liar yang baik ( GACP  berdasarkan pedoman  WHO ). Masalah khusus lainnya yang masih  relevan terkait pengumpulan bahan dari alam liar. Saran: Lakukan penilaian sumber daya dan implementasi sistem manajemen sumber daya. Tunjukkan bahwa perusahaan telah mempraktikkan pengumpulan bahan dari alam liar yang berkelanjutan. Kesadaran perusahaan terhadap dampak pada keanekaragaman hayati dalam bentuk dokumentasi praktik pengumpulan berkelanjutan. Keberlanjutan budi daya yang dibuktikan dengan melakukan produksi menurut prinsip organik. Upayakan untuk mendapatkan kemudahan dalam memasarkan spesies yang sedikit tersedia di UE Ceruk Pasar. Alami Terdapat kenaikan permintaan akan kosmetik ‘alami’. Meskipun ‘alami’ dalam konteks ini tidak selalu ditetapkan dengan jelas. Bahan alami sering kali diharapkan memiliki karakteristik berikut ini: Berasal dari bahan baku yang terjadi secara alami dengan pemrosesan seminim mungkin Tidak menggunakan Organisme Termodifikasi Secara Genetika ( GMO ) Tidak ada bahan iradiasi Tidak ada pengujian terhadap hewan Dapat terurai secara hayati ‘Kosmetik alami’ sering kali diartikan sebagai kosmetik yang mengandung jumlah bahan alami tertentu. Standar yang menetapkan pasar kosmetik alami telah mendorong pengembangan standar sektor swasta seperti  NaTrue  dan  Cosmos .  Standar ini sebagai pedoman yang jelas tentang bahan yang diizinkan dan ambang batas minimum untuk kosmetik alami (dan organik). Standar  ISO  yang baru untuk kosmetik alami dan organik sedang dikembangkan. Saran: Para pembeli tertarik dengan produk ‘yang menjelaskan yang sesungguhnya tentang sifat alami produk. Organik Persyaratan kosmetik organik sedikit lebih ketat daripada kosmetik alami. Produk organik diproduksi dan diproses dengan cara alami yang diuraikan dalam perundangan UE. Secara teknis, perundangan ini hanya berlaku terhadap produk pangan, sehingga pelabelan organik untuk kosmetik biasanya mengacu pada standar swasta. Contoh badan sertifikasi untuk (bahan untuk) kosmetik adalah  Ecocert  di Prancis dan  BDiH  di Jerman. Saran: Perhatikan bahwa bahan yang tersertifikasi Organik memiliki pasar yang kecil yang berarti bahwa produk organik dijual sebagai produk konvensional (sehingga tanpa premium). Produksi berkeadilan Para konsumen UE semakin tertarik untuk membeli produk berkeadilan. Oleh karena itu, terdapat kenaikan permintaan akan bahan tersertifikasi (khususnya di Inggris Raya). Contoh label konsumen adalah  FairWild - label konsumen yang menjamin praktik sosial berkeadilan untuk bahan yang dikumpulkan di alam liar dan  Fairtrade . Para konsumen lebih lanjut ingin mendengar cerita tentang para individu di balik produk mereka. Cerita ini memberikan peluang untuk menggunakan cara produksi yang berkelanjutan secara sosial dalam cerita pemasarannya. Saran: Baca lebih lanjut tentang  FairWild  dan   Fairtrade   pada  Standards Map . Standar  Fairtrade  untuk herba  memungkinkan para produsen menawarkan hampir semua bahan tumbuhan budidaya yang disertifikasi. Membuktikan kondisi perilaku yang adill untuk tenaga kerja Penjelasan yang seungguhnya terkait perusahaan dan produk. Tautan. Check the EU tariff applying to your product at  EU Trade Helpdesk Find out  who in Europe is already buying Indonesian products  at the Indonesian DG for Export Development International Federation of Essential Oils and Aroma Trades Limited  www.ifeat.org European Federation for Essential Oils  www.efeo-org.org International Fragrance Association :  www.ifraorg.org Women in Flavor and Fragrance Commerce:  www.wffc.org EUROPAM - European Herbs Growers Association  www.europam.net Cosmetics Europe (formerly known as Colipa)  www.cosmeticseurope.eu DETIC  www.detic.be The International Fragrance Association (IFRA)  www.ifraorg.org European Federation for Cosmetic Ingredients (EFFCI)  www.effci.org The EU Oil and Proteinmeal Industry (FEDIOL)  www.fediol.be European               Commission,          Consumer              Affairs,   Cosmetics              Section  www.ec.europa.eu/consumers/sectors/cosmetics COSMOS-standard  www.cosmos-standard.org True Friends of Natural and Organic Cosmetics (Natrue)  www.natrue.org Association of the European Self-Medication Industry (AESGP)  www.aesgp.eu European  Commission's Directorate General for Health & Consumers (DG SANCO  www.ec.europa.eu/consumers/sectors/cosmetics/index_en.htm The European Federation of Pharmaceutical Industries and Associations (EFPIA)  www.efpia.eu Trade for Development Centre, BTC  www.befair.be Convention on Biological Diversity (CBD)  www.personalcarecouncil.org European Chemicals Agency - Responsible for REACH implementation  www.echa.europa.eu Comite‚ Francais des Produits de Beaute  www.produits-beaute.com FIP (F‚d‚ration des Industries de la Parfumerie)  www.fipar.com/CDA FEBEA; Federation des entreprises de la beaute  https://www.fediol.eu/ INGRECOS (the Cosmetic Raw Materials Group within ASPA, the French Chemical Association)  www.aspa-ingrecos.com The National Federation of Oil Industry  www.fncg.fr French Industry of Vegetable Oils and Proteins (PROLEA)  www.prolea.com Comit‚ des Plantes, Parfum Aromatiques et Medicinales (CPPARM)  www.cpparm.org European Herbal Infusions Association (EHIA)  www.ehia-online.org IKW ( German Cosmetics, Toiletry, Perfumery and Detergent Association)  www.ikw.org Kosmetische Rohstoffe und pharmazeutische Hilfsstoffe (part of Tegewa)  www.tegewa.de GROFOR  www.grofor.de German Oil processors Association  www.ovid-verband.de The European Federation for Essential Oils (EFEO)  www.efeo-org.org Fairtrade International (FLO)  www.fairtrade.net IFOAM International Federation of Organic Agricultural Movements  www.ifoam.org Society for Medicinal Plant and Natural Product Research (GA)  www.ga-online.org International Council for Medicinal and Aromatic Plants (ICMAP)  www.icmap.org Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ)  www.giz.de/en Unipro  www.unipro.org Polish Association of Cosmetics and Home Care Products Producers  www.czystepiekno.pl The Polish Council for Supplements and Nutritional Foods (KRSIO)  www.krsio.org.pl Association for Medicinal and Aromatic Plants of Southeast European Countries (AMAPSEEC)  www.amapseec.org STANPA (Spanish Cosmetics, Toiletry and Perfumery Association)  www.stanpa.es The Swedish Association of Agents  www.agenturforetagen.se UNCTAD BioTrade Initiative  www.biotrade.org FairWild Foundation  www.fairwild.org World Health Organisation  www.who.int/en International Trade Organization  www.intracen.org International Organization for Standardization (ISO)  www.iso.org/iso/home.html Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)  www.cites.org NOFOTA  www.ncv-cosmetica.nl Netherlands Oils, Fats & Oilseeds Trade Association (NOFOTA)  www.nofota.com   Diterbitkan pada   13 Nov 2024

Konsul ekspor? Tanya Min-Dag aja
AI Assistant Ekspor
Halo! Saya AI Assistant Jatim Melesat. Ada yang bisa saya bantu terkait informasi dan potensi ekspor Jawa Timur?