REGULASI DAN SYARAT MUTU EKSPOR
Persyaratan Mutu Ekspor Produk Kulit ke Irlandia
Executive Summary
Untuk akses pasar Irlandia, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Irlandia, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar
Ada regulasi untuk mencegah produksi sampah kemasan, mempromosi penggunaan kembali kemasan dan mengurangi pembuangan akhir sampah tersebut
Sebagai pengembang standar internasional terkemuka dunia, standar ISO menentukan persyaratan untuk produk, layanan, proses, bahan dan sistem terbaru, dan penilaian kesesuaian, praktik manajemen dan organisasi
Aturan spesifik memerinci daftar spesies yang perdagangannya dilarang, atau dibatasi dan menentukan perincian administratif dan teknis untuk mengatur perdagangan spesies langka
Kulit dan produk kulit dapat menimbulkan risiko kesehatan terhadap para konsumen, dan dapat tunduk pada pemberitahuan pada basis data RAPEX
Standar teknis Produk kulit dapat sangat berbeda dan memiliki tujuan yang beragam
Standar Eropa (EN) dibuat oleh semua pihak yang berkepentingan melalui suatu proses yang transparan, terbuka dan berdasarkan mufakat
Peraturan tersebut juga menyarankan metode uji alternatif dan mendorong peredaran bebas bahan di pasar Italia, serta daya saing dan inovasi antar perusahaan
Isi Regulasi dan Syarat Mutu
Untuk akses pasar Irlandia, produk ekspor harus mematuhi persyaratan wajib yang ditetapkan Irlandia, mematuhi standar sukarela yang ditetapkan pembeli untuk meningkatkan daya saing di pasar, serta memenuhi standar ceruk pasar yang ditetapkan segment pasar khusus untuk memperluas pasar. Hal berikut yang harus diperhatikan untuk memasarkan produk di Italia: Keharusan yaitu persyaratan yang wajib dipatuhi untuk dapat masuk pasar, Standar sukarela atau standar umum yaitu standar yang harus dipatuhi agar dapat bersaing dipasar, Standar ceruk pasar, yaitu standar yang ditetapkan pada segmen pasar khusus. Gambaran Umum. Tidak ada instrumen legislatif spesifik di Italia untuk industri kulit dan penyamakan. Akan tetapi, sektor ini terdampak oleh beberapa ketentuan Italia yang ditujukan untuk keselamatan, kesehatan, perlindungan lingkungan dan konsumen, termasuk penggunaan bahan kimia, pemasaran dan penggunaan bahan berbahaya tertentu dan penggunaan produk sampingan hewan. Persyaratan Wajib. Persyaratan umum Karena belulang dan kulit merupakan bahan baku yang berasal dari hewan yang digunakan di luar rantai pangan manusia, belulang dan kulit tunduk pada aturan tentang produk sampingan hewan yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi manusia. Produsen dan importir kulit harus mengonfirmasi aturan ini pada saat memproduksi, mengumpulkan, mengangkut, menyimpan, menggunakan atau membuang belulang dan kulit, karena belulang dan kulit dapat berbahaya bagi kesehatan manusia apabila tidak ditangani dengan baik. Konvensi tentang Perdagangan Internasional dalam Spesies Langka Flora dan Fauna Liar ( CITES ) mengatur perdagangan tumbuhan, binatang langka atau produknya, seperti kulit. Aturan spesifik memerinci daftar spesies yang perdagangannya dilarang, atau dibatasi dan menentukan perincian administratif dan teknis untuk mengatur perdagangan spesies langka. Sistem Peringatan Cepat Eropa  ( RAPEX ) merupakan sistem pemberitahuan yang melaluinya negara UE diberitahukan tentang produk yang tidak aman yang ditempatkan pada pasar UE, sehingga tindakan dapat diadopsi secara tepat waktu sebelum para konsumen UE terpapar produk berbahaya. Kulit dan produk kulit dapat menimbulkan risiko kesehatan terhadap para konsumen, dan dapat tunduk pada pemberitahuan pada basis data RAPEX . Selain itu, apabila kulit dikirim sebagai bagian dari barang kemasan, harus dipastikan tindakan perlindungan  terhadap masuknya organisme yang berbahaya bagi tumbuhan atau produk tumbuhan dan  penyebarannya di Italia, karena hama tersebut berdampak pada bahan kemasan kayu yang digunakan untuk angkutan, dan kulit serta produk kulit karena mereka dibungkus dengan atau ditopang dengan bahan kemasan kayu tersebut. Bahan kemasan kayu yang digunakan untuk angkutan harus mematuhi beberapa aturan yang ditujukan untuk mencegah masuknya hama ke Italia, dan yang pada hakikatnya terkait dengan pengulitan kayu (umumnya, bahan kayu harus bebas dari kulit kayu), pengolahan (dengan salah satu metode yang disetujui oleh UE), dan penandaan. Ada regulasi untuk mencegah produksi sampah kemasan, mempromosi penggunaan kembali kemasan dan mengurangi pembuangan akhir sampah tersebut. Persyaratan terutama terkait dengan tingkat konsentrasi maksimum logam berat yang terkandung dalam kemasan dan pelabelan (penandaan dan identifikasi bahan yang digunakan). Bahan Kimia. Industri kulit juga terdampak oleh perundang-undangan tentang Pendaftaran, Evaluasi dan Otorisasi  Bahan Kimia ( REACH ). REACH  menjelaskan beberapa aturan yang ditujukan untuk memastikan bahwa penanganan bahan kimia di industri tidak dilakukan dengan cara yang menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia atau lingkungan. Peraturan tersebut juga menyarankan metode uji alternatif dan mendorong peredaran bebas bahan di pasar Italia, serta daya saing dan inovasi antar perusahaan. Peraturan REACH  berlaku terhadap kulit dan produk kulit karena peraturan tersebut memuat aturan penggunaan pewarna azo. Selain itu, beberapa instrumen yang terpisah mengatur pembatasan pemasaran dan penggunaan bahan dan preparat berbahaya tertentu, yang dapat memiliki implikasi bagi industri kulit. Dalam hal ini, terdapat pembatasan spesifik tentang pemasaran dan penggunaan bahan dan preparat berbahaya tertentu  (nonilfenol, nonilfenol etoksilat dan semen)  dan larangan dimetilfumarat  ( DMF ), bahan kimia yang biasanya ditempatkan dalam saset yang terkandung dalam kemasan produk demi mencegah kerusakan kain atau kulit pada saat disimpan dalam iklim yang lembab. Pada saat menguap, bahan atau preparat tersebut menyebar ke perabot atau alas kaki, dan mungkin menembus masuk ke kulit konsumen, menyebabkan kerusakan kesehatan. Pelabelan. Tidak ada kerangka regulasi pelabelan produk kulit di Italia, akan tetapi, terdapat beberapa regulasi yang relevan. Aturan tentang nama kain tekstil dan pelabelan serta penandaan terkait komposisi kain produk tekstil  mewajibkan pencantuman label dengan informasi tentang komposisi kain tekstil dengan menggunakan nama kain yang diharmonisasi. Aturan pelabelan bahan yang digunakan dalam komponen utama alas kaki untuk penjualan kepada konsumen  berdampak pada alas kaki dan, khususnya komponen kulitnya. Ditetapkan bahwa keaslian bahan kulit yang digunakan dalam alas kaki akan dijamin dengan label tersebut. Komponen kulit alas kaki dikelompokan sebagai berikut: Kulit murni diwakili dengan simbol yang menyerupai belulang mentah yang diregangkan Kulit bersalut ( yaitu , kulit di mana permukaannya terdiri dari lem atau permukaan (salut) yang lebih dari 0,15 mm, akan tetapi kurang dari sepertiga total ketebalan produk) diwakili dengan piktogram berikut ini: Persyaratan Umum Pembeli. Secara internasional, standar kulit dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk  Standardisasi ( ISO ) dan International Union of Leather Technologists and Chemists Societies  ( IULTCS ). Sebagai pengembang standar internasional terkemuka dunia, standar ISO  menentukan persyaratan untuk produk, layanan, proses, bahan dan sistem terbaru, dan penilaian kesesuaian, praktik manajemen dan organisasi. Standar tersebut dirancang untuk diterapkan di seluruh dunia. Fakta bahwa banyak anggota ISO  yang menjadi bagian dari struktur pemerintah negara mereka masing-masing, sedangkan anggota lainnya secara khas terkait dengan sektor swasta, memungkinkan ISO  untuk bertindak sebagai organisasi penghubung di mana mufakat dapat dicapai atas solusi yang memenuhi baik kebutuhan usaha maupun kebutuhan masyarakat yang lebih luas, khususnya kebutuhan konsumen. IULTCS  tidak hanya menyediakan forum untuk debat ilmiah tentang industri kulit di seluruh dunia, akan tetapi juga merumuskan metode uji yang relevan bagi manufaktur kulit dan penggunaan kulit. Metode uji IULTCS  ( IUC : metode uji kimia IULTCS , IUF : metode uji kelunturan IULTCS , dan IUP : metode uji fisik IULTCS ) diakui oleh ISO  dan memang, banyak di antaranya yang diadopsi oleh ISO  sebagai standar internasional. Baca lebih lanjut tentang metode uji kulit pada saat ini, draf untuk komentar dan ISO  serta IULTCS Komite Standardisasi Eropa ( Comité Européen de Normalisation , CEN ) menetapkan standar teknis sukarela untuk promosi perdagangan bebas, keselamatan pekerja dan konsumen, interoperabilitas jaringan, perlindungan lingkungan, eksploitasi program penelitian dan pengembangan, dan pengadaan publik. Standar Eropa ( EN ) dibuat oleh semua pihak yang berkepentingan melalui suatu proses yang transparan, terbuka dan berdasarkan mufakat. Mereka merupakan komponen penting dari pasar internal UE, dengan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan baik di dalam maupun di luar Eropa. Mereka mengkodifikasi praktik terbaik yang tersedia dan biasanya terbaru. CEN  telah mengadopsi banyak metode IULTCS  sejalan dengan perjanjian dengan ISO , yang bersifat wajib di Negara Anggota UE. Akibatnya, pekerjaan komisi IULTCS  telah menghasilkan metode uji kulit yang sekarang diadopsi sebagai standar internasional, Eropa dan nasional. Standar teknis Produk kulit dapat sangat berbeda dan memiliki tujuan yang beragam. Oleh karena itu, berlaku standar yang berbeda. Lihat situs web ISO  dan CEN / CENELEC  untuk mencari standar produk: Standar ISO Standar UE ( CEN / CENELEC ) Daftar standar ISO pengujian produk kulit: Standar Deskripsi
- ISO 2417:2002 (IULTCS/IUP 7) Kulit - Pengujian penyerapan air statis
- ISO 2418:2002 (IULTCS/IUP 2, IULTCS/IUC 2) Kulit - Tes uji kimia, fisik dan mekanik, dan tes tahan luntur - Lokasi pengambilan sampel
- ISO 2419:2012 (IULTCS/IUP 1, IULTCS/IUP 3) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Penyiapan dan pengkondisian sampel
- ISO 2420:2002 (IULTCS/IUP 5) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji kepadatan
- ISO 2588:1985 Kulit - Pengambilan sampel - Jumlah item untuk pengambilan sampel kotor
- ISO 2589:2002 (IULTCS/IUP 4) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji ketebalan
- ISO 2820:1974 Kulit - Kulit sapi dan kuda mentah - Metode trim
- ISO 2821:1974 Kulit - Kulit sapi dan kuda mentah - Pengawetan dengan metode penggaraman (stack salting)
- ISO 3376:2011 (IULTCS/IUP 6) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji elastisitas dan persentase panjang
- ISO 3377-1:2011 (IULTCS/IUP 40-1) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji beban muatan - Bagian 1: Satu sisi (single edge tear)
- ISO 3377-2:2002 (IULTCS/IUP 8) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji beban muatan - Bagian 2: Dua sisi (double edge tear)
- ISO 3378:2002 (IULTCS/IUP 12) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji ketahanan terhadap keretakan (grain crack index)
- ISO 3379:1976 (IULTCS/IUP 9) Kulit - Uji kekuatan dan distensi biji-bijian - Tes pembakaran (ball burst test)
- ISO 3380:2002 (IULTCS/IUP 16) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Uji suhu penyusutan hingga 100° C
- ISO 4044:2008 (IULTCS/IUC 3) Kulit - Tes kimia - Persiapan uji sampel kimia
- ISO 4045:2008 (IULTCS/IUC 11) Kulit - Tes kimia - Uji kadar keasaman (pH)
- ISO 4047:1977 (IULTCS/IUC 7) Kulit - Uji kadar abu sulfat dan abu sulfat yang tidak larut air
- ISO 4048:2008 (IULTCS/IUC 4) Kulit - Tes kimia - Uji bahan yang larut dalam diklorometana dan kandungan asam lemak bebas
- ISO 4098:2006 (IULTCS/IUC 6) Kulit - Uji bahan yang larut dalam air, bahan yang larut dalam air anorganik dan bahan organik yang larut dalam air
- ISO 4211-2:1993 Mebel - Tes pada permukaan - Bagian 2: Menilai ketahanan terhadap panas dan basah
- ISO 4211-3:1993 Mebel - Tes pada permukaan akhir - Bagian 3: Menilai ketahanan terhadap panas dan kering
- ISO 4684:2005 (IULTCS/IUC 5) Kulit - Tes kimia - Uji bahan volatil
- ISO 5397:1984 (IULTCS/IUC 10) Kulit - Uji kadar nitrogen dan "zat dalam kulit" - Metode Titrimetric
- ISO 5398-1:2007 (IULTCS/IUC 8-1) Kulit - Uji penentuan kadar krom oksida - Bagian 1: Penghitungan dengan metode titrasi
- ISO 5398-2:2009 (IULTCS/IUC 8-2) Kulit - Uji kadar krom oksida - Bagian 2: Penghitungan dengan metode colorimetric
- ISO 5398-3:2007 (IULTCS/IUC 8-3) Kulit - Uji penentuan kadar krom oksida - Bagian 3: Penghitungan dengan menggunakan penyerapan atom spektimetri
- ISO 5398-4:2007 (IULTCS/IUC 8-4)
Kulit - Uji penentuan kadar krom oksida - Part 4: Penghitungan penggabungan plasma secara induktif - optical emission spectrometer (ICP-OES)
- ISO 5400`:1984 Kulit - Penentuan kadar silikon keseluruhan - Metode pengurangan molybdosilicate spectrometric
- ISO 5402-1:2011 (IULTCS/IUP 20-1) Kulit - Uji ketahanan kelenturan - Bagian 1: Metode flexometer
- ISO 5403-1:2011 (IULTCS/IUP 10-1) Kulit - Uji ketahanan air pada kulit yang fleksibel - Bagian 1: Kompresi linier berulang-ulang (penetrometer)
- ISO 5403-2:2011 (IULTCS/IUP 10-2) Kulit - Uji ketahanan air pada kulit yang fleksibel - Bagian 2: Kompresi angular berulang-ulang (Maeser)
- ISO 5404:2011 (IULTCS/IUP 11) Kulit - Metode uji fisik - Ujin ketahanan air pada kulit berat
- ISO 5431:1999 Kulit - Kulit kambing biru basah - Spesifikasi
- ISO 5432:1999 Kulit - Kulit domba biru basah - Spesifikasi
- ISO 5433:1999 Kulit - Lembu biru basah - Spesifikasi
- ISO 11640:2012 (IULTCS/IUF 450) Kulit - Uji kelunturan warna - Kelunturan warna untuk siklus dari dan untuk menggosok
- ISO 11641:2012 (IULTCS/IUF 426) Kulit - Uji kelunturan warna - Kelunturan warna karena penyerapan
- ISO 11642:2012 (IULTCS/IUF 421) Kulit - Uji kelunturan warna - Kelunturan warna karena air
- ISO 11643:2009 (IULTCS/IUF 434) Kulit - Uji kelunturan warna - Kelunturan warna dari sedikit hingga warna larut
- ISO 11644:2009 (IULTCS/IUF 470) Kulit - Tes perekatan
- ISO 11646:1993 (IULTCS/IUP 32) Kulit - Pengukuran luas
- ISO 13365:2011 (IULTCS/IUC 29) Kulit - Tes Kimia - Menentukan isi bahan pengawet (TCMTB, PCMC,OPP, OIT) pada bahan kulit dengan kromatografi cair
- ISO 13999-3:2002
Pakaian pelindung - Sarung tangan dan pelindung lengan melindungi dalam proses pemotongan dan pada saat proses penusukan dengan pisau tangan - Bagian 3: Dampak tes pemotongan untuk kain, kulit dan bahan lainnya
- ISO 14087:2011 (IULTCS/IUP 54)
Kulit - tes fisik dan mekanis - Menentukan kekuatan bending ISO 14088:2012 (IULTCS / PAU 32): Kulit - tes kimia - Analisis jumlah bahan penyamak dengan metode filter
- ISO 14268:2012 (IULTCS/IUP 15) Kulit - tes fisik dan mekanis - Menentukan permeabilitas uap air
- ISO 14930:2012 Kulit - Kulit untuk sarung tangan gaun - Spesifikasi
- ISO 14931:2004 Kulit - Panduan untuk pemilihan kulit untuk pakaian (tidak termasuk bulu)
- ISO 15700:1998 (IULTCS/IUF 420) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - warna tahan luntur terhadap bercak air (water spotting)
- ISO 15701:1998 (IULTCS/IUF 442) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - warna luntur yang berpindah dalam poli plasticized (vinil klorida)
- ISO 15702:1998 (IULTCS/IUF 435) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - warna tahan luntur terhadap mesin cuci
- ISO 15703:1998 (IULTCS/IUF 423) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - warna tahan luntur terhadap pencucian ringan
- ISO 16131:2012 Kulit - Kain pelapis berkarakteristik kulit - Pemilihan kulit untuk mebel
- ISO 17070:2006 (IULTCS/IUC 25) Kulit - Tes Kimia - Menentukan kandungan pentaklorofenol
- ISO 17071:2006 (IULTCS/IUP 46) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan karakteristik dengan pengasapan (fogging)
- ISO 17072-1:2011 (IULTCS/IUC 27-1) Kulit - Menentukan kandungan logam kimia - Bagian 1: bahan logam yang dapat diekstraksi
- ISO 17072-2:2011 (IULTCS/IUC 27-2) Kulit - Menentukan kandungan logam kimia - Bagian 2: kandungan logam total
- ISO 17074:2006 (IULTCS/IUP 47) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan ketahanan terhadap penyebaran api horisontal
- ISO 17075:2007 (IULTCS/IUC 18) Kulit - Tes Kimia - Penentuan kandungan kromium (VI)
- ISO 17076-1:2012 (IULTCS/IUP 48-1) Kulit - Menentukan ketahanan abrasi - Bagian 1: Metode Taber
- ISO 17076-2:2011 (IULTCS/IUP 48-2) Kulit - Menentukan ketahanan abrasi - Bagian 2: Metode Martindale ball plate
- ISO 17131:2012 (IULTCS/IUP 56) Kulit - Identifikasi bahan kulit dengan mikroskop
- ISO 17186:2011 (IULTCS/IUP 41) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan ketebalan lapisan permukaan
- ISO 17226-1:2008 (IULTCS/IUC 19) Kulit - Menentukan kadar kimia formaldehida - Bagian 1: Cara menggunakan kromatografi cair kinerja tinggi
- ISO 17226-2:2008 (IULTCS/IUC 19-2) Kulit - Menentukan kadar kimia formaldehida - Bagian 2: Cara menggunakan analisis kolorimetri
- ISO 17226-3:2011 (IULTCS/IUC 19-3) Kulit - Menentukan kadar kimia formaldehida - Bagian 3: Menentukan emisi formaldehida pada kulit
- ISO 17227:2002 (IULTCS/IUP 35) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan ketahanan panas kering pada kulit
- ISO 17228:2005 (IULTCS/IUF 412) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - Perubahan warna dengan mempercepat penuaan
- ISO 172`29:2002 (IULTCS/IUP 42) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan penyerapan uap air
- ISO 17230:2006 (IULTCS/IUP 45) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan tekanan penetrasi air
- ISO 17231:2006 (IULTCS/IUP 37) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan lapisan anti air pada kulit garmen
- ISO 17232:2006 (IULTCS/IUP 38) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan ketahanan panas pada kulit paten
- ISO 17233:2002 (IULTCS/IUP 29) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan temperatur beku lapisan permukaan
- ISO 17234-1:2010 (IULTCS/IUC 20-1)
Kulit - Tes kimia untuk menentukan pewarna azo tertentu pada kulit yang dicelup - Bagian 1: Menentukan amina aromatik tertentu yang berasal dari pewarna azo
- ISO 17234-2:2011 (IULTCS/IUC 20-2) Kulit - Tes kimia untuk menentukan pewarna azo tertentu pada kulit yang dicelup - Bagian 2: Menentukan 4 - aminoazobenzene
- ISO 17235:2011 (IULTCS/IUP 36) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan kelembutan
- ISO 17236:2002 (IULTCS/IUP 43) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan set ekstensi
- ISO 19957:2004: Alas kaki - Metode pengujian tumit - penyemat tumit menjadi titik kuat
- ISO 20433:2012 (IULTCS/IUF 452) Kulit - Pengujian warna tahan luntur - warna tahan luntur terhadap crocking
- ISO 22288:2006 (IULTCS/IUP 39) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Menentukan ketahanan fleksibel dengan metode fleksibel vamp
- ISO 23910:2007 (IULTCS/IUP 44) Kulit - Tes fisik dan mekanis - Pengukuran ketahanan kekuatan jahitan
- ISO 26082-1:2012 (IULTCS/IUP 53-1) Kulit - metode uji fisik dan mekanik untuk menentukan kotoran - Bagian 1: Metode gosok (Martindale)
- ISO 26082-2:2012 (IULTCS/IUP 53-2) Kulit - metode uji fisik dan mekanik untuk menentukan kotoran - Bagian 2: Metode Tumbling
- ISO 27587:2009 (IULTCS/IUC 26) Kulit - Tes Kimia - Menentukan tidak adanya formaldehida dalam proses tambahan Sumber: International Organisation for Standardisation (ISO), 2013.  Tabel berikut menunjukan contoh EN  yang dipublikasi, sebagaimana yang dielaborasi oleh CEN dan juga diadopsi oleh ISO
. Standar tersebut terkait dengan kulit, seperti uji fisik untuk penentuan nilai tertentu, penggunaan bahan kimia, atau ketahanannya terhadap abrasi: STANDAR  CEN / TC  162 – Pakaian pelindung termasuk pelindung tangan dan lengan serta baju pelampung EN  1082-3:2000 Protective clothing – Gloves and arm guards protecting against cuts and stabs by hand knives – Part 3: Impact cut test for fabric, leather and other Materials  (Pakaian pelindung -- Sarung tangan dan pelindung lengan yang melindungi dari potongan dan tusukan dengan pisau tangan -- Bagian 3: Uji potongan benturan untuk kain, kulit dan bahan lainnya) CEN / TC  193 - Adhesives  (Perekat) EN  12961:2001 Adhesives for leather and footwear materials – Determination of optimum activation temperatures and maximum activation life of solvent-based and dispersion adhesives  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Penentuan suhu aktivasi optimum dan masa aktivasi maksimum perekat berbasis pelarut dan penyebaran) EN  12964:2001 Adhesives for leather and footwear materials – Lasting adhesives – Testing heat resistance of bonds at increasing temperature  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Perekat kekal – Menguji ketahanan panas rekat dengan kenaikan suhu) EN  14510:2005 Adhesives for leather and footwear materials – Solvent-based and dispersion adhesives – Determination of sole positioning tack (spotting tack)  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Perekat berbasis pelarut dan penyebaran – Penentuan jahitan penentu posisi sol (jahitan penentu titik)) EN  1392:2006 Adhesives for leather and footwear materials – Solvent-based and dispersion adhesives – Testing of bond strength under specified conditions  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Perekat berbasis pelarut dan penyebaran – Pengujian kekuatan rekat dalam kondisi yang ditentukan) EN  15062:2006 Adhesives for leather and footwear materials – Solvent-based and dispersion adhesives – Testing of ageing of bonds under specified conditions  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Perekat berbasis pelarut dan penyebaran – Pengujian penuaan rekat dalam kondisi yang ditentukan) EN  12961:2001/A1:2005 Adhesives for leather and footwear materials – Determination of optimum activation temperatures and maximum activation life or solvent-based and dispersion adhesives  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Penentuan suhu aktivasi optimum dan masa aktivasi maksimum atau perekat berbasis pelarut dan penyebaran) EN  15307:2007 Adhesives for leather and footwear materials – Sole-upper bonds – Minimum strength requirements  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Rekat bagian atas sol – Persyaratan kekuatan minimum) EN  14294:2010 Adhesives for leather and footwear materials – Preparation of bonded test pieces by moulding-on processes  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Persiapan bagian uji rekat dengan proses cetakan) EN  12705:2011 Adhesives for leather and footwear materials – Determination of colour change of white or bright coloured leather surfaces by migration  (Perekat untuk kulit dan bahan alas kaki – Penentuan perubahan warna permukaan kulit berwarna putih atau terang melalui migrasi) EN  12545:2000 + A1:2009 Footwear, leather and imitation leather goods manufacturing machines – Noise test code – Common requirements  (Mesin manufaktur alas kaki, barang kulit dan kulit imitasi – Aturan uji kebisingan – Persyaratan umum) EN  930:1997 + A2:2009 Footwear, leather and imitation leather goods manufacturing machines – Roughing,   scouring,    polishing   and   trimming    machines    –                      Safety Requirements  (Mesin manufaktur alas kaki, barang kulit dan kulit imitasi – Mesin pengasaran, penggosokan, pemolesan dan perapihan – Persyaratan Keselamatan) CEN / TC  289 - Leather  (Kulit) EN  ISO  11646:1998 Leather – Measurement of area  (Kulit – Pengukuran area) ( ISO  11646:1993) EN  ISO  2589:2002 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of thickness  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan ketebalan) ( ISO 2589:2002) EN  ISO  2420:2002 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of apparent density  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan densitas kentara) ( ISO  2420:2002) EN  ISO  5398-2:2009 Leather – Chemical determination of chromic oxide content – Part 2: Quantification by colorimetric determination  (Kulit – Penentuan kimia kandungan kromium oksida – Bagian 2: Kuantifikasi dengan penentuan kolorimetri) ( ISO  5398-2:2009) EN  ISO  5398-3:2007 Leather – Chemical determination of chromic oxide content – Part 3: Quantification by atomic absorption spectrometry  (Kulit – Penentuan kimia kandungan kromium oksida – Bagian 3: Kuantifikasi dengan spektrometri penyerapan atom) ( ISO  5398-3:2007) EN  ISO  5403-2:2011 Leather – Determination of resistance of flexible leather – Part 2: Repeated  angular compression (Maeser)  (Kulit – Penentuan ketahanan kulit fleksibel – Bagian 2: Kompresi sudut berulang (Maeser)) ( ISO  5403-2:2011) EN  ISO  5403-1:2011 Leather – Determination of water resistance of flexible leather – Part 1: Repeated linear compression (penetrometer)  (Kulit – Penentuan ketahanan air kulit fleksibel – Bagian 1: Kompresi linear berulang ( penetrometer )) ( ISO  5403-1:2011) EN  ISO  5404:2011 Leather – Physical test methods – Determination of water resistance of heavy leathers  (Kulit – Metode uji fisik – Penentuan ketahanan air kulit berat) ( ISO  5404:2011) EN  ISO  3376:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of tensile strength and percentage extension  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan kekuatan tensil dan perluasan persentase) ( ISO  3376:2011) EN  ISO  3377-1:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of tear load – Part 1: Single edge tear  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan beban koyak – Bagian 1: Koyak satu sisi) ( ISO  3377-1:2011) EN  ISO  5402-1:2011 Leather – Determination of flex resistance – Part 1: Flexometer method  (Kulit – Penentuan ketahanan luwes – Bagian 1: Metode flexometer ) ( ISO  5402-1:2011) EN  ISO  17186:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of surface coating thickness  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan ketebalan salut permukaan) ( ISO  17186:2011) EN  14906:2012 Leather – Leather for automotive – Test methods and testing parameters  (Kulit – Kulit untuk otomotif – Metode uji dan parameter pengujian) EN  ISO  17234-2:2011 Leather – Chemical tests for the determination of certain azo colorants in dyed leathers – Part 2: Determination of 4-aminoazobenzene  (Kulit – Uji kimia untuk penentuan pewarna azo tertentu dalam kulit berwarna – Bagian 2: Penentuan 4-aminoazobenzana) ( ISO  17234- 2:2011) EN  ISO  13365:2011 Leather – Chemical tests – Determination of the preservative (TCMTB, PCMC, OPP, OIT) content in leather by liquid chromatography  (Kulit – Uji kimia – Penentuan kandungan pengawet ( TCMTB , PCMC , OPP , OIT ) dalam kulit dengan kromatografi cair) ( ISO 13365:2011) EN  ISO  17235:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of softness  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan kehalusan) ( ISO 17235:2011) EN  ISO  14088:2012 Leather – Chemical tests – Quantitative analysis of tanning agents by filter method  (Kulit – Uji kimia – Analisis kualitatif agen penyamakan dengan metode penyaringan) ( ISO  14088:2012) EN  ISO  17226-3:2011 Leather – Chemical determination of formaldehyde content – Part 3: Determination of formaldehyde emissions from leather  (Kulit – Penentuan kimia kandungan formaldehida – Bagian 3: Penentuan emisi formaldehida dari kulit) ( ISO  17226-3:2011) EN  ISO  26082-1:2012 Leather – Physical and mechanical test methods for the determination of soiling – Part 1: Rubbing (Martindale) method  (Kulit – Metode uji fisik dan mekanis untuk penentuan soiling  – Bagian 1: Metode penggosokan (Martindale)) ( ISO  26082-1:20112) EN  ISO  17076-1:2012 Leather – Determination of abrasion resistance – Part 1: Taber method  (Kulit – Penentuan ketahanan abrasi – Bagian 1: Metode Taber) ( ISO 17076-1:2012) EN  ISO  17076-2:2011 Leather – Determination of abrasion resistance: Part 2: Martindale ball plate method  (Kulit – Penentuan ketahanan abrasi: Bagian 2: Metode pelat bola Martindale) ( ISO  17076-2:2011) EN  ISO  14087:2011 Leather – Physical and mechanical tests - Determination of bending force  (Kulit – Uji fisik dan mekanis - Penentuan gaya lengkung) ( ISO  14087:2011) EN  ISO  11642:2012 Leather – Tests for colour fastness – Colour fastness to water  (Kulit – Uji untuk kelenturan warna – Kelenturan warna terhadap air) ( ISO 11642:2012) EN  16055:2012 Leather – Raw bovine hides and skins – Description, presentation and Preservation  (Kulit – Belulang dan kulit sapi mentah – Penjelasan, penyajian dan Pengawetan) EN  ISO  2419:2012 Leather – Physical and mechanical tests – Sample preparation and conditioning  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penyiapan dan pengondisian sampel) ( ISO  2419:2012) EN  ISO  26082-2:2012 Leather – Physical and mechanical test methods for the determination of soiling – Part 2: Tumbling method  (Kulit – Metode uji fisik dan mekanis untuk penentuan soiling  – Bagian 2: Metode Tumbling) ( ISO  26082-2:2012) EN  ISO  17074:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of resistance to horizontal spread of flame  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan ketahanan terhadap sebaran horizontal api) ( ISO  17074:2006) EN  ISO  17071:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of fogging characteristics  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan karakteristik pengabutan) ( ISO  17071:2006) EN  ISO  17230:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of water penetration pressure  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan tekanan penembusan air) ( ISO  17230:2006) EN  16223:2012 Leather – Requirements for the designation and description of leather in upholstery and automotive interior applications  (Kulit – Persyaratan untuk penetapan dan penjelasan kulit dalam aplikasi pelapis dan interior otomotif) EN  ISO  17231:2011 Leather – Physical and mechanical tests – Determination of water repellency of garment leather  (Kulit – Uji fisik dan mekanis – Penentuan penolakan air kulit pakaian) ( ISO  17231:20006) EN  ISO  17131:2012 Leather – Identification of leather with microscopy  (Kulit – Identifikasi kulit dengan mikroskopi) ( ISO  17131:2012) EN  ISO  20433:2012 Leather – Test for colour fastness – Colour fastness to crocking  (Kulit – Uji untuk kelenturan warna – Kelenturan warna terhadap crocking ) ( ISO 20433:2012) EN  ISO  17226-2:2208/AC:2009 Leather – Chemical determination of formaldehyde content – Part 2: Method using colorimetric analysis  (Kulit – Penentuan kimia kandungan formaldehida – Bagian 2: Metode yang menggunakan analisis kolorimetri) ( ISO  17226-2:2008/Cor 1:2009) Sumber: Komite Standardisasi Eropa (CEN), 2013 Persyaratan Ceruk Pasar. Produk perdagangan berkeadilan. Di antara prakarsa ceruk , Perdagangan Berkeadilan  merupakan prakarsa yang paling dikenal dengan pasar yang relatif besar (termasuk beberapa sektor) dan tersedia untuk kulit.  Saran: Lihat Standards Map ITC  untuk informasi lebih lanjut tentang label Perdagangan Berkeadilan. Pakaian dengan label ramah lingkungan. Ada beberapa label ramah lingkungan yang berbeda yang digunakan untuk pakaian, dan karena label ramah lingkungan ini merupakan sarana untuk menunjukkan keberlanjutan, para pembeli memiliki ketertarikan. Ecolabel UE  misalnya mencari opsi bebas bahan kimia dan ramah lingkungan. Leather Weather Group  dan Naturleder  adalah label ramah lingkungan lainnya yang digunakan. Anda dapat menemukan panduan langkah demi langkah  tentang pelabelan ramah lingkungan di situs web UE. Saran: Apabila Anda mencari fokus pada ceruk pasar etis, Anda harus mencari mitra usaha. Mitra usaha ini dapat berkisar dari perusahaan besar dengan lini produk berkelanjutan serta pembeli alas kaki khusus. Mengenali prakarsa dan cara mereka bekerja merupakan langkah awal dalam mencari tahu apakah perusahaan Anda akan cocok atau tidak. Untuk alternatif lebih lanjut, lihat  Standards Map  ITC . Tautan. COTANCE (The European Leather Industry Organisation) European Confederation of the Footwear Industry (CEC) Association of Finnish Shoe and Leather Industries Assoc. Franç. Ingénieurs Chim. et Techniciens Industries du Cuir Conseil National du Cuir Fédération Française de la Chaussure Fédération Française de la Tannerie Mégisserie Fédération Française de la Maroquinerie  Diterbitkan pada  13 Nov 2024